Latest Info :

Owner Blog
Jika bagi Anda Informasi Ini ini bermanfaat silakan dibagikan ke google plus Anda atau bisa juga ke facebook dan Twitter, terima kasih. Abaut me

SUMPAH PALSU DAN KETERANGAN PALSU

BAB IX
SUMPAH PALSU DAN KETERANGAN PALSU


(1)� Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.


 anda dapat membaca lebih lengkap dan download
VIEW pc only
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. kumpulan peraturan - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger